BANYUWANGI - Sejak dimulainya proses real count Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), publikasi tersebut telah mengalami serangkaian error dan galat. Caleg DPR RI Dapil Jatim 3 dari PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita mengatakan, informasi yang diunggah ke Sirekap tidak akurat, sehingga memicu kegaduhan di masyarakat dan menimbulkan dugaan terkait kecurangan Pemilu.
Caleg DPR RI asal Banyuwangi ini menjelaskan, masalah terbesar yang muncul adalah inkonsistensi data antara hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang tercantum di Sirekap. Menurutnya, perbedaan data yang signifikan telah merugikan partai tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) III. "Dalam Rekap KPU progres ke-7.053 dari 9.582 TPS yang ada di Jatim III, PDI Perjuangan kehilangan suaranya sebanyak 972, " ungkapnya, Selasa (20/02/2024).
Sonny juga menyoroti perbedaan antara jumlah suara total partai dan caleg PDI Perjuangan yang seharusnya tercatat di Sirekap dengan jumlah yang sebenarnya. "Dengan suara total partai (coblos partai + coblos Caleg), seharusnya jumlahnya 179.192 tapi yang tercatat di real count KPU adalah 178.220, " paparnya,
Dalam konteks ini, Sonny mengaku khawatir dengan adanya penyalahgunaan data yang dapat mengarah pada pemindahan suara dari PDI Perjuangan ke partai lain. "Kami khawatir suara itu pindah ke partai lain yang berharap ada penambahan suara pasca pencoblosan, " tambahnya.
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|
Keraguan jumlah perolehan suara dari Sirekap yang diunggah di Instagram pribadi @sonny.danaparamita. (Foto: Tangkapan layar)
Menurut Sonny, kejadian ini menambah intensitas kekhawatiran akan kemungkinan upaya untuk mengubah hasil pemilu melalui manipulasi data. "Lalu dengan kejadian ini, bagaimana penjelasan KPU?" tanya Sonny yang diunggah melalui akun sosial media-nya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Sementara Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menjelaskan, Sirekap yang merupakan aplikasi berbasis teknologi tersebut, sejauh ini tidak bisa menjadi acuan lantaran kurang akurat. Bahkan datanya terkadang ada salah baca pada sistem dan tidak dibenahi KPPS. "Karena yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id itu juga ada disclaimer penjelasan bahwa itu bukan hasil resmi. Itu hanya alat bantu percepatan memberikan informasi kepada publik, " kata Ari saat dikonfirmasi secara terpisah.
Oleh karenanya, lanjut Ari, pembenahannya adalah melalui proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang saat ini tengah dilakukan di tingkat Kecamatan. "Maka pembenarannya inilah yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan dengan menghitung secara manual perolehan suara peserta pemilu, " ujarnya.
Ari berharap agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil akhir rekapitulasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpaku dengan perolehan suara yang terpampang pada pemilu2024.kpu.go.id.
Ia pun kembali menegaskan bahwa rekapitulasi penghitungan suara secara manual dan dilakukan secara berjenjang sebagai rujukan bagi KPU untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024. "Kami berharap masyarakat maupun peserta pemilu untuk bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU, " harapnya. (*)